Terjemahan: Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan dosadosa saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan membawa iman, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sungguh Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Hasyr: 10)
A. PENGERTIAN, TUGAS & FUNGSI
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan...
A. Pemerintah Desa
Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat,...
A. Visi
Visi Desa Montong Baan adalah mewujudkan masyarakat Desa Montong Baan yang aman, adil, sejatera dan relegius dalam bingkai persatuan dan kesatuan republik indonesia.
Secara Khusus makna dan visi dari pembangunan desa yang sangat diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi, sikap (komitmen),...
Desa Montong Baan adalah adalah salah satu Desa diantara 14 (Empat belas) Desa dikecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, Desa ini merupakan pemekaran dari Desa Suradadi Timur, berdiri pada tanggal 3 November 1938. Asal mula pemberian nama Desa ini bermula dari musyawarah yang dilakukan para tokoh agama,...
168 KPM Mendapatkan Bantuan BLT DD Bulan Januari-Maret 2022
15 Mei 2022 09:51:44
104 Kali
Admin Desa
desamontongbaan.web.id - Alhamdulillah Hari ini Tanggal 1 April tahun 2022 bertepatan dengan 29 Sakban 1443 H bertempat dikantor Desa Montong Baan dilakukan pembagian BLT Dana Desa untuk Januari s/d Maret tahun 2022 yg diserahkan langsung oleh Bpk. Kepala Desa Montong Baan , dalam sambutannya Bpk. Mursidin...