Senin 8 Mei 2022, Bertempat di Aula Kantor Desa Montong Baan dilaksanakan kegiatan FKP Regsosek 22 selama 5 hari dari tanggal 8-12 Mei. Saat ini pemerintah melakukan Pendataan Awal Regsosek 2022. Kegiatan ini dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target program pembangunan, serta belum terlaksananya kontrol kualitas data dan ketepatan waktu pemutakhiran data tersebut. Data hasil Pendataan Awal Regsosek akan dijadikan acuan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi.
Kegiatan Pendataan Awal Regsosek telah dilaksanakan tanggal 15 Oktober – 14 November 2022 terhadap seluruh keluarga di Indonesia, yang bertujuan untuk mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ektrem, integrasi program, dan menuju satu data Indonesia.
Secara khusus, tujuan Regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, dan untuk meningkatkan pelayanan publik.